PR TASIKMALAYA – Husin Alwi Shihab, kolega Muannas Aladidid yang juga Ketua Cyber Indonesia menanggapi cuitan Haikal Hassan.
Husin Alwi menyatakan bahwa cuitan dari Haikal Hassan bisa diproses oleh Polri agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.
Sehingga masyarakat luas bisa mengetahui bahwa informasi itu salah, atau tidak benar adanya.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan Husin Alwi pada Minggu, 6 Juni 2021 dirinya dan Muannas Alaidid berencana untuk memproses secara hukum lebih lanjut.
“Ini delik umum, mestinya Polri bisa proses hukum tanpa nunggu dilaporkan supaya tidak gaduh. Ditindak biar masyarakat tau itu informasi salah,” kata Husin Alwi.
“Para dadengkot penyebar hoaks & hate speech tinggal Haikal Hasan yang belum diciduk. Kali ini Polisi punya alasan kuat untuk penjarain dia,” ucap Husin Alwi lagi.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Bocorkan Pesan Almarhum Sang Ayah Terkait 'Jodoh' Ria Ricis