Ketahui Syarat dan Kelompok Penerima Vaksin Covid-19 untuk Gelombang Ketiga!

- 22 Mei 2021, 20:00 WIB
Pemberian vaksin Covid-19 yang memasuki gelombang ketiga akan segera dilaksanakan, untuk penderita ODGJ dan penyandang disabilitas.
Pemberian vaksin Covid-19 yang memasuki gelombang ketiga akan segera dilaksanakan, untuk penderita ODGJ dan penyandang disabilitas. //Pexels/Gustavo Fring

dr Raisa menyebutkan vaksin Covid-19 yang telah masuk ke Indonesia telah melalui lulus uji klinis, direkomendasikan para ahli, sesuai standar keamanan, mutu dan khasiat.

"Banyak merk untuk Covid-19 tetapi enggak usah pilih-pilih, semua vaksin sama fungsinya, tujuannya menimbulkan antibodi," ujarnya. 

Baca Juga: Ditanya Soal Alien dan UFO, Joe Biden Berikan Jawaban Konyol Kepada Wartawan Fox News!

Selain pemberian vaksin Covid-19 orang-orang juga tetap harus menerapkan dan disiplin terhadap protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x