Ketahui Syarat dan Kelompok Penerima Vaksin Covid-19 untuk Gelombang Ketiga!

- 22 Mei 2021, 20:00 WIB
Pemberian vaksin Covid-19 yang memasuki gelombang ketiga akan segera dilaksanakan, untuk penderita ODGJ dan penyandang disabilitas.
Pemberian vaksin Covid-19 yang memasuki gelombang ketiga akan segera dilaksanakan, untuk penderita ODGJ dan penyandang disabilitas. //Pexels/Gustavo Fring

Terdapat peningkatan pada pemberian dosis kedua vaksin Covid-19 di mana terdapat 9.536.000 orang.

"Jadi, sejak 13 Januari hingga kini sudah 23,9 juta suntikan yang diberikan," kata Reisa Broto Asmoro.

Baca Juga: House Tour Rumah Baru Maia Estianty, Ternyata Cat Temboknya Saja Impor dari Italia

Dalam memutus rantai penularan virus diperlukan langkah mencapai herd immunity dengan vaksinasi menjadi salah satu langkahnya.

Ambang capaian imunisasi harus tercapai apabila suatu populasi ingin terlindungi dari suatu penyakit.

Capaian imunitas dapat dilakukan jika vaksinasi dilakukan secara massive dengan rentang waktu yang relatif singkat.

"Vaksin nantinya diberikan untuk menciptakan antibodi. Vaksin tidak harus sakit dulu sudah ada antibodinya. Dia bisa membantu tidak menyebarkan dan memutus rantai penularan," kata Reisa Broto Asmoro.

Baca Juga: Tes Kepribadian Anda Melalui Bentuk Alis di Sini! Ungkap Hal yang Tersembunyi

Dibandingkan yang tidak menerima vaksin, orang yang telah divaksin akan mendapatkan perlindungan tiga kali lebih besar.

Meskipun orang yang telah menerima vaksin tertular atau terinfeksi, biasanya orang tersebut tidak akan sampai kepada tahap berat.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x