Berikut Panduan Pelaksanaan Ibadah Kenaikan Isa Almasih oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas

- 9 Mei 2021, 20:31 WIB
Hari Kenaikan Isa Almasih yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, berikut panduan peringatan oleh Kemenag
Hari Kenaikan Isa Almasih yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, berikut panduan peringatan oleh Kemenag /Kemenag/ M Rusydi Sani

PR TAISKMALAYA - Hari Kenaikan Isa Almasih yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan ibadah.

Panduan Ibadah memperingati Kenaikan Isa Almasih sendiri tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 08 tahun 2021 yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 6 Mei 2021.

Panduan Ibadah memperingati Kenaikan Isa Almasih yang tertuang dalam SE tersebut sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Akui Pernah Tinggal di Gubuk Kayu Sebelum Jadi Artis, Natasha Wilona: Banyak Curut Masuk

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh umat beragama.

"Untuk itu, saya juga telah menerbitkan edaran panduan penyelenggaraan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih," ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Laman Setkab RI pada 8 Mei 2021.

"Edaran ini diterbitkan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, sekaligus memberikan rasa aman kepada umat Kristen dan Katolik dalam menjalankan ibadah peringatan Kenaikan lsa Almasih,” imbuhnya.

Baca Juga: Nia Ramadhani Kedapatan Bingung dengan Tempe, Netizen: Dulu Pas Susah Makannya Apa, sih?

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk dapat mensosialisasikan SE secara masif.

Sosialisasikan diberikan terutama untuk pengurus atau pengelola tempat ibadah atau gereja serta umat Kristen dan Katolik.

“Saya harap semua dapat menaati ketentuan dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, terutama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan memberi perlindungan kepada umat Kristen dan Katolik,” tuturnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Film Out - BTS, Dirilis untuk Isi Soundtrack Film asal Jepang

Berikut ketentuan panduan Penyelenggaraan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih di masa pandemi:

Kewajiban bagi pengurus/pengelola tempat ibadah (gereja), sebagai berikut:

Pelaksanaan di tempat ibadah atau gereja mengikuti protokol kesehatan dan umat yang mengikuti ibadah di gereja tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah atau gereja.

Baca Juga: Sering Ikut Sahur di Rumah Tissa Biani, Dul Jaelani Minta Restu Maia Estianty Untuk Menikah

Adanya jadwal pelaksanaan ibadah atau sift dan memperhatikan kapasitas serta daya tampung tempat ibadah atau gereja.

Area tempat ibadah atau gereja dilakukan pembersihan dan disinfektan

Terdapat fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar gereja.

Tanpa mengurangi makna ibadah, pelaksanaan ibadah dilakukan dengan mempersingkat waktu.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Ungkap Lebaran Tahun Ini Akan Berbeda, Kenapa?

Terdapat petugas internal di area tempat gereja untuk mengawasi protokol kesehatan

Adanya pembatasan jumlah pintu keluar masuk gereja dalam mempermudah penerapan protokol kesehatan

Adanya pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki gereja untuk seluruh pengguna.

Memberikan tanda khusus pada bangku atau kursi sebagai penerapan pembatasan jaga jarak.

Para pengurus/pengelola gereja memfasilitasi pelayanan ibadah dalam peringatan kenaikan lsa Almasih secara virtual di rumah-rumah.

Baca Juga: Hari Ketiga Larangan Mudik, Penumpang di Stasiun Pasar Senen dan Terminal Pulogebang Turun Hingga 90 Persen

Kewajiban bagi pengguna tempat ibadah (gereja), sebagai berikut:

Jemaat yang akan mengikuti ibadah dalam kondisi sehat

Sejak keluar rumah dan selama berada di gereja wajib memakai masker atau faceshield.

Sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer untuk menjaga kebersihan tangan

Baca Juga: Resmi Bercerai dari Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda Dapat Hak Asuh Anak

Tidak di perkenankan melakukan kontak fisik, seperti bersalaman, berpelukan, dan berciuman pipi.

Antar jemaat diharapkan untuk saling menjaga jarak.

Hindari untuk berdiam terlalu lama dan berkumpul di gereja selain untuk kepentingan ibadah.

Ibadah dilakukan secara virtual di rumah bagi anak-anak dan jemaat lanjut usia yang sakit yang rentan tertular penyakit dan berisiko tinggi tertular Covid-19.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah