Kementerian Agama RI Menanti Pengumuman Arab Saudi soal Izin Umrah

- 23 September 2020, 14:19 WIB
Dokumentasi. Suasana Masjidil Haram yang sepi di Mekah, Arab Saudi, Kamis 5 Maret 2020. Pemerintah arab saudi menangguhkan sementara pelaksanaan ibadah umrah terkait merebaknya wabah virus corona.*
Dokumentasi. Suasana Masjidil Haram yang sepi di Mekah, Arab Saudi, Kamis 5 Maret 2020. Pemerintah arab saudi menangguhkan sementara pelaksanaan ibadah umrah terkait merebaknya wabah virus corona.* /ANTARA/

PR TASIKMALAYA – Kerajaan Arab Saudi masih belum merilis pengumuman daftar negara yang mendapatkan izin untuk memberangkatkan jamaah umrah.

Oleh karena itu, Kementerian Agama masih menunggu pengumuman dari Kerajaan Arab Saudi perihal daftar negara yang mendapat izin untuk memberangkatkan jamaah umroh.

“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jamaah umroh.

Baca Juga: Menerka Peluang IPO Unicorn di Tengah Wabah Covid-19

"Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan (jamaah umrah),” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar.

Nizar mengatakan, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) mengenai persiapan penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah.

Rapat koordinasi membahas kepentingan terkait pelayanan umrah antara lain membahas prioritas pemberangkatan bagi jamaah umrah yang tertunda berangkat ke Tanah Suci sejak 27 Februari 2020.

Baca Juga: Update Virus Corona di Kota Tasikmalaya Rabu, 23 September 2020

Selain itu, dibahas juga penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 dalam pelayanan umrah.

“Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Kita minta jamaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x