Ketentuan lain yang diberlakukan selama masa pengetatan persyaratan PPDN adalah anak dibawah umur 5 tahun tidak wajib menjalani tes.
Apabila pelaku perjalanan memiliki gejala Covid-19 maka dilarang untuk melakukan perjalanan.
Pelaku perjalanan yang memiliki gejala maka akan dilakukan tes RT-PCR dan melakukan isolasi mandiri.***