PR TASIKMALAYA - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan perihal aturan terbaru di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H atau 2021 M.
Menag Yaqut menjelaskan bahwa mudik dan takbiran resmi dilarang mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.
Berita tersebut merupakan isu populer di PR Tasikmalaya. Berikut ulasan lima berita terpopuler yang telah disusun oleh tim redaksi PR Tasikmalaya:
Baca Juga: Terbatas! Segera Klaim Kode Redeem Genshin Impact (GI) Terbaru untuk Kamis 22 April 2021
1. Mudik dan Takbiran Resmi Dilarang, Menag Yaqut: Tidak Ada Dalam Tuntunan Agama
Menag Yaqut mengatakan bahwa keputusan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), jajaran Menteri dan juga TNI serta Polri menetapkan bahwa mudik dan Takbiran di Jalanan resmi dilarang.
“Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua ingin melindungi dari penularan Covid-19,” tegas Menag Yaqut.
Selain itu, Menag Yaqut mengungkapkan takbiran juga dapat berpotensi menularkan Covid-19, shingga diharapkan warga tidak melakukannya secara keliling.
Baca Juga: Masuk Forbes 30 Under 30, Jerome Polin Kaget: Berasa Mimpi, Mantap Jiwa