Hal tersebut tertuang dalam poin ketiga ‘Pembayaran sapi kurban sebesar Rp100 juta’.
Adapun rincian peruntukan uang suap bansos tersebut yaitu:
Baca Juga: Inilah Cara Dian Sastro Merayakan Peringatan Hari Kartini, Sangat Menginspirasi
1. Pembelian ponsel untuk pejabat Kementerian Sosial senilai Rp140 juta
2. Pembayaran biaya swab tes di Kemensos sebesar Rp30 juta
3. Pembayaran sapi kurban sebesar Rp100 juta
4. Pembayaran makan minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan, dan tim pantau sebesar Rp200 juta
5. Pembayaran makan dan minum pimpinan sebesar Rp130 juta
6. Pembelian 2 unit sepeda merek Brompton sebesar Rp120 juta masing-masing untuk Sekjen Kemensos Hartono dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin