Cair Lagi! Kemensos Gelontorkan Rp6,53 T untuk Bansos PKH, Simak Cara Pencairannya

- 18 April 2021, 18:00 WIB
Berikut ini adalah cara Pencairan untuk bansos PKH sebesar Rp 6,53 T yang digelontorkan oleh Kemensos.*
Berikut ini adalah cara Pencairan untuk bansos PKH sebesar Rp 6,53 T yang digelontorkan oleh Kemensos.* //Kemensos

PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) kini cairkan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Di pencairan tahap dua ini, Kemensos mencairkan bansos PKH sebesar Rp6,53 T.

Bansos PKH merupakan salah satu bansos yang dikeluarkan pemerintah selain Bantuan Sosial Tunai, dan Kartu Sembako (BPNT).

Baca Juga: Shotaro NCT Akhirnya Buat Akun Instagram Pribadi, NCTzen Sudah Follow?

Masyarakat penerima bansos PKH akan menerima bansos selama empat tahap, mulai dari Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Pencairan bansos PKH tersebut melalui HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Pencairan bansos PKH tersebut bersamaan dengan bulan Ramadhan.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Dikonfirmasi Debut Solo, YG Entertainment Malah Bungkam

"Pencairan bantuan sosial ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

"Jadi pas bersamaan dengan awal puasa," lanjut Mensos Risma dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Minggu 18 April 2021.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x