KPK Tetapkan Aa Umbara Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19, Ridwan Kamil Prihatin: Sangat Tidak Terpuji

- 4 April 2021, 12:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin atas ditetapkannya Bupati Bandung Barat Aa Umbara sebagai tersangka korupsi dana Bansos Covid-19.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin atas ditetapkannya Bupati Bandung Barat Aa Umbara sebagai tersangka korupsi dana Bansos Covid-19.* //Instagram.com/@ridwankamil

PR TASIKMALAYA- Tertangkapnya Bupati Bandung Barat Aa Umbara oleh Komisi Pemberantasan Korpusi (KPK) turut ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menuturkan bahwa dirinya mengaku sangat prihatin atas penangkapan terhadap Aa Umbara karena terjerat kasus korupsi tersebut.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil pada Sabtu, 3 April 2021, seusai menghadiri acara Karya Kreatif Jabar 2021 dan Pekan Kerajinan Jabar "UKM Jabar Paten" dalam rangka Kampanye Gernas BBI bersama Menteri KUKM di Kota Bandung.

Baca Juga: Syukuri Medsos Riuh dengan Serangan, Henry Subiakto: Bukti UU ITE Tidak Membungkam Kebebasan Berpendapat

Seperti diketahui, Bupati Bandung Barat tersebut ditangkap oleh pihak KPK lantaran terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

KPK menjerat Aa Umbara bersama anaknya Andri Wibawa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2020.

Hal itu sontak membuat Ridwan Kamil selaku kepala daerah Provinsi Jawa Barat prihatin, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Aa Umbara Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Ridwan Kamil: Saya Sangat Prihatin".

Baca Juga: Klaim Akun Medosnya Diserang, Henry Subiakto Keluarkan ‘Senjata’ Terbaik untuk Tangkal Serangan

"Pertama saya sangat prihatin, terlebih ini terkait dengan bansos Covid-19," ujar Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x