Persidangan HRS akan dilanjutkan pada 22 April 2021 mendatang terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
JPU akan menghadirkan empat orang saksi untuk kasus kerumunan di Megamendung.
Baca Juga: Marvel Rilis Trailer Baru Shang-Chi and Legends of the Ten Rings, Atmosfer Kungfu Masuk ke Dunia MCU
JPU juga akan menghadirkan lima orang saksi untuk kasus kerumunan HRS di Petamburan.***