Sampai saat ini diketahui proses persidangan HRS masih berlanjut.
HRS diketahui terlibat dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung juga tes swab di RS Ummi, Bogor.
Baca Juga: Doa Ramadhan Hari Kedelapan, Memohon Agar Dapat Menyebarkan Kedamaian
Dalam kasus HRS tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan berbagai saksi. Beberapa di antaranya adalah Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan juga mantan Wali Kota Jakarta Pusat.
Pada kasus tes swab di RS Ummi Bogor, Bima Arya menyampaikan bahwa pihak rumah sakit menghalang-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk mengetahui hasil tes Covid-19 milik HRS.
Karena kesaksiannya itu, Bima Arya sempat dituding berbohong oleh HRS.
Bima Arya menyampaikan bahwa kesaksiannya itu berdasarkan fakta dan bukan mengada-ngada.
Baca Juga: Sering Disebut Netizen Artis Warisan dari Olga, Billy Syahputra Jawab Ini
Apalagi terkait dengan motif politik, pernyataannya tersebut murni karena tanggung jawabnya sebagai pemimpin yang melindungi warganya.
"Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada kaitannya dengan faktor politik, tidak ada faktor lain," kata Bima Arya.