Persidangan HRS Masih Berlanjut, Refly Harun: HRS Tidak Pantas Disidangkan

- 20 April 2021, 17:31 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun kembali mengomentari persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan setujui Amien Rais.*
Pakar hukum tata negara, Refly Harun kembali mengomentari persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan setujui Amien Rais.* /Tangkapan layar Youtube/Refly Harun

Sampai saat ini diketahui proses persidangan HRS masih berlanjut.

HRS diketahui terlibat dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung juga tes swab di RS Ummi, Bogor.

Baca Juga: Doa Ramadhan Hari Kedelapan, Memohon Agar Dapat Menyebarkan Kedamaian

Dalam kasus HRS tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan berbagai saksi. Beberapa di antaranya adalah Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan juga mantan Wali Kota Jakarta Pusat.

Pada kasus tes swab di RS Ummi Bogor, Bima Arya menyampaikan bahwa pihak rumah sakit menghalang-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk mengetahui hasil tes Covid-19 milik HRS.

Karena kesaksiannya itu, Bima Arya sempat dituding berbohong oleh HRS.

Bima Arya menyampaikan bahwa kesaksiannya itu berdasarkan fakta dan bukan mengada-ngada.

Baca Juga: Sering Disebut Netizen Artis Warisan dari Olga, Billy Syahputra Jawab Ini

Apalagi terkait dengan motif politik, pernyataannya tersebut murni karena tanggung jawabnya sebagai pemimpin yang melindungi warganya.

"Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada kaitannya dengan faktor politik, tidak ada faktor lain," kata Bima Arya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah