PR TASIKMALAYA - Polri meluncurkan aplikasi pelayanan pengaduan masyarakat jika tidak puas dengan pelayanan anggota Polri.
Aplikasi pengaduan masyarakat tersebut bernama Propam Presisi yang dapat diunduh di playstore (android) atau Appstore (ios).
Terkait aplikasi pengaduan masyarakat itu diumumkan oleh Divisi Humas Polri melalui unggahan di akun Twitter resminya @DivisiHumas_Polri Selasa, 13 April 2021.
Baca Juga: Akui Libatkan Masalah Pribadi dalam Pekerjaan, Kim Jung Hyun Minta Maaf pada Seohyun SNSD
"Kurang puas dengan pelayanan dan perilaku anggota Polri?," tulis Humas Polri seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
"Sobat Polri dapat membuat laporan dan pengaduan dengan mengunduh aplikasi Program Presisi di Playstore atau Appstore," sambungnya.
Aplikasi Propam Presisi merupakan aplikasi yang dibuat oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Aplikasi itu dibuat agar masyarakat dapat mengawasi langsung kinerja kepolisian.
Adapun tata cara penggunaan aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengunduh terlebih dahulu aplikasinya di Playstore atau Appstore.
Lalu, setelah itu buka aplikasi Propam Presisi dan masukan atau isi no NIK sesuai KTP.
Setelah itu, lakukan verifikasi diri dengan foto untuk scan atau pindai wajah di aplikasi tersebut.
Setelah itu masyarakat dapat mengisi form laporan atau pengaduan terkait ketidak puasan terhadap pelayanan anggota Polri.
Dalam pengaduan di aplikasi Propam Presisi, masyarakat diminta untuk menyertakan bukti berupa foto atau dokumen terkait.
Peluncuran aplikasi Propam Presisi oleh Polri mendapat tanggapan dari Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengapresiasi Polri yang telah meluncurkan aplikasi pengaduan tersebut.
Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter miliknya @Fahrihamzah pada Kamis, 14 April 2021.
Baca Juga: The Falcon and the Winter Soldier: Potongan Trailer Terbaru Pertarungan John Walker vs Sam dan Bucky
"Wah terobosan yang layak dihargai," tulis Fahri Hamzah.
Wah terobosan yg layak dihargai...???? https://t.co/UpepKqZrEb— #FahriHamzah2021 (@Fahrihamzah) April 14, 2021
***