Singgung Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Tidak Banyak yang Berubah dan KPK Masih Kuat

- 3 April 2021, 08:30 WIB
Fahri Hamzah mengapreasiasi kinerja KPK dan menyebut jika revisi UU KPK tidak banyak yang berubah dan lembaga anti rasuah itu tetap kuat.*
Fahri Hamzah mengapreasiasi kinerja KPK dan menyebut jika revisi UU KPK tidak banyak yang berubah dan lembaga anti rasuah itu tetap kuat.* /instagram.com/ @fahrihamzah/

PR TASIKMALAYA – Revisi Undang-Undang Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disahkan dan dijalankan.

Fahri Hamzah yang kini mengapresiasi kinerja KPK kepemimpinan Firli Bahuri menyebut telah sesuai aturan dalam merevisi UU KPK.

Meski revisi UU KPK banyak ditentang publik dan dianggap melemahkan KPK, namun Fahri Hamzah sebaliknya.

Baca Juga: SPOILER Ikatan Cinta 3 April 2021: Andin dan Al Cari Bukti Kematian Roy, Elsa Semakin Terpojok?

Ia menyebut bahwa KPK tidak banya berubah dalam revisi UU KPK. Ia juga menegaskan bahwa KPK masih memiliki kekuatan.

Pernyataan ini disampaikan Fahri Hamzah dalam cuitan Twitter @Fahrihamzah pada, Sabtu, 2 April 2021.

“Tidak banyak yang berubah dalam revisi UU @KPK_RI yang baru, KPK masih kuat,” tulis Fahri Hamzah seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @Fahrihamzah.

Baca Juga: Atta Halilintar Ungkap Kisah Cintanya Bersama Aurel Hermansyah Melalui Single 'Hari Bahhagia'

Sejak lama Fahri Hamzah menginginkan KPK menjadi lembaga yang sebagaimana mestinya.

Karena menurut Fahri Hamzah, KPK seolah sebagai pahlawan tunggal yang memiliki kekuasaan lebih dibandingkan lembaga sejenisnya yang lain.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x