PR TASIKMALAYA - Wali Kota Bogor Bima Arya tampak menghadiri persidangan Habib Rizieq Shihab terkait kasus tes usap di RS Ummi, Bogor.
Bima Arya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan kesaksian dalam persidangan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap di RS Ummi Bogor.
Majelis Hakim sidang lanjutan Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Jakarta Timur dan di hadiri oleh Bima Arya tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Ketua bernama Khadwanto.
Baca Juga: Soal Terorisme, Ustaz Khalid Basalamah: Banyak Orang yang Berlebihan Mengartikan Jihad
"Saudara Bima Arya, saudara kenal dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab?" kata Khadwanto dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
"Kenal, Ketua Majelis Hakim," jawab singkat Bima Arya.
Selain Bima Arya, JPU juga menghadirkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, serta anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor, Verro Sopacua.
Bima Arya mengungkapkan RS Ummi menghalang-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk mengetahui hasil tes usap Rizieq Shihab.