Bima Arya Ungkap 3 Faktor Penyebab Kota Bogor Kembali Zona Merah

- 29 September 2020, 22:05 WIB
Data update peta sebaran Covid-19 Kabupaten Bogor 29 September 2020. Terbanyak berasal dari Bogor Selatan, 21 diantaranya warga Cigombong dalam sehari.
Data update peta sebaran Covid-19 Kabupaten Bogor 29 September 2020. Terbanyak berasal dari Bogor Selatan, 21 diantaranya warga Cigombong dalam sehari. /Iyud Walhadi/Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor

PR TASIKMALAYA – Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, bahwa Bogor kembali berstatus zona merah karena tiga faktor.

“Ketiga faktor tersebut adalah bagian dari 14 indikator yang menentukan zonasi suatu daerah,” ujar Bima.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor secara resmi memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama dua pekan.

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia akibat Pandemi Covid-19 Mencapai Angka Satu Juta

Perpanjangan PSBMK di Kota Bogor dimulai dari 27 September hingga 13 Oktober mendatang.

Tiga faktor tersebut yaitu, meningkatnya jumlah kematian kasus Covid-19, tingkat kesembuhan Covid-19, dan tingkat keterisian tempat tidur dan kamar perawatan pasien kasus positif Covid-19 meningkat.

Selain itu, Bima menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor terus berupaya mencari solusi untuk menekan penyebaran Covid-19, sekaligus menurunkan tingkat resiko terhadap penularan Covid-19.

Baca Juga: Jubir Penanganan Covid-19 sebut Semua Orang Berpotensi Tertular Virus Corona

“Status zona merah atau zona oranye ini fluktuasi. Tapi kita harus fokus pada semua aspek, sambil mengevaluasi penanganannya,” ujarnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x