Bima Arya Sebut PSBB Total dari Anies Tak Jelas, Ridwan Kamil Setuju: Dampaknya Skala Nasional

- 11 September 2020, 21:57 WIB
Anies Baswedan.*
Anies Baswedan.* /Pikiran Rakyat

PR TASIKMALAYA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk meminta apalagi memaksakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di wilayah lainnya yang berhubungan dengan Jakarta.

"Tidak ada kewenangan dari DKI untuk memaksakan pada tempat lain. Jadi kami pun tidak pernah meminta, karena itu adalah kewenangan tiap-tiap daerah," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat 11 September 2020.

Hal ini diungkapkan Anies menanggapi pernyataan beberapa kepala daerah di wilayah penyangga DKI Jakarta yang mempertanyakan kejelasan, efektivitas, teknis dan konsekuensi dari kebijakan Jakarta tersebut.

Baca Juga: Berikan Prediksi Cukup Mengerikan untuk Indonesia, Erick Thohir: itu Kenyataan yang Harus Dihadapi

Anies menyebutkan belum akan membicarakan teknis penerapan PSBB dalam hal pembatasan pergerakan orang dengan daerah penyangga Jakarta dalam waktu dekat.

"Dengan kepala daerah penyangga, nanti sesudah Jakarta memutuskan (pembatasan pergerakan orang dan industri bagaimana) baru kita bicarakan," kata Anies, dikutip dari ANTARA.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan bahwa PSBB Total di DKI Jakarta belum jelas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait keputusannya tersebut.

Baca Juga: Jatuhnya Rupiah Dikaitkan dengan Kebijakan Anies Baswedan, Fraksi PDIP Meminta Jaminan

"Dari Jakarta sendiri belum jelas. PSBB total seperti apa" Apakah lockdown total, itu yang belum clear. Masih perlu difinalisasi lagi. Jadi setelah konsepnya jelas baru berkoordinasi lagi," ujar Bima Arya

Bima Arya mengatakan, hasil rapat belum mengambil keputusan apapun, termasuk kemungkinan daerah penyangga Ibu Kota bakal mengikuti langkah serupa dengan menerapkan PSBB Total.

Para kepala daerah se-Jabodetabek, kata Bima Arya, sepakat meminta Anies Baswedan agar terlebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyempurnakan konsep dan rumusan PSBB Total tersebut.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Apakah Kakek dari Politisi PDIP Arteria Dahlan Benar-benar Seorang PKI?

Dalam rapat yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut, Bima Arya mengatakan, Anies Baswedan berencana berkoordinasi dengan pemerintah pusat pada Sabtu 12 September 2020, sebelum kemudian rapat akan kembali digelar pada Senin 14 September 2020.

Gubernur Jawa Barat RIdwan Kamil pun menyarankan kepada Anies Baswedan untuk mengkonsultasikan lebih dalam terlebih dahulu ke Pemerintah Pusat terkait PSBB Total karena kebijakan di Jakarta tentu berhubungan dampak ke level nasional. 

Alasan Anies Baswedan untuk mengambil keputusan ‘rem darurat’ bagi DKI Jakarta, ada tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x