Enggan Divaksin Covid-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Serahkan Jatah Vaksin kepada Relawan Lalu Lintas

- 2 Maret 2021, 10:20 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya urung terima vaksin Covid-19 dan serahkan jatahnya kepada yang lebih membutuhkan.*
Wali Kota Bogor Bima Arya urung terima vaksin Covid-19 dan serahkan jatahnya kepada yang lebih membutuhkan.* //Instagram.com/@bimaaryasugiarto/

PR TASIKMALAYA - Tepat pada hari Senin, 1 Maret 2021 kemarin, pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua resmi dilakukan Pemerintah Kota Bogor.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang digelar Pemerintah Kota Bogor ini, diketahui akan berlangsung sampai bulan April 2021 mendatang.

Pelayan publik menjadi target sasaran pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang digelar Pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga: Ratusan Lagu K-Pop Mendadak Lenyap dari Spotify, Begini Tanggapan dari Tablo Epik High

Sebagai informasi, Wali Kota Bogor Bima Arya seharusnya menerima jatah vaksinasi Covid-19 pada pelaksanaan tahap kedua ini.

Akan tetapi, Bima Arya menuturkan bawah ia mengurungkan diri untuk menerima vaksin Covid-19 lantaran kadar antibodi di dalam tubuhnya masih tinggi.

Hal itu, diungkapkan Bima Arya setelah ia melakukan konsultasi bersama Menteri Kesehatan dan juga dokter spesialis.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Urung Divaksin, Bima Arya Serahkan Jatah Vaksin Covid-19 ke Kang Mahfud", sebagai gantinya, jatah vaksin Bima Arya diberikan kepada salah satu relawan lalu lintas, Mahfud.

Baca Juga: Tanggapi Investasi Miras, Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti: Aspirasi Masyarakat Khususnya Islam Harus Didengar

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x