PR TASIKMALAYA - Habib Rizieq Shihab dikabarkan meninggalkan Rumah Sakit UMMI tanpa sepengatuhan dari pihak Rumah Sakit dan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Sebelumnya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut sempat menolak untuk menjalani tes swab, namun dikabarkan hasilnya telah keluar.
Namun, pihak keluarga Habib Rizieq telah menyampaikan surat keberatan kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya yang keberatan jika hasil tes swab dipublikasikan.
Baca Juga: Hasil Swab Belum Keluar, Habib Rizieq Diduga Minta Pulang Paksa pada RS UMMI
Atas kejadian tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor juga menduga jika RS UMMI berupaya menutupi dan menghalangi hasil tes tesebut.
Oleh karan itu, Satgas Covid-19 melaporkan pihak Rumah Sakit UMMI, Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke pihak Polresta Bogor Kota.
Satgas melaporkan hal tersebut dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
Baca Juga: Beri Komentar Nyeleneh Berita HRS 'Meninggalkan' RS UMMI, Ferdinand: Lupa Pake Kaca Mata
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah.
Agustiansyah mengatakan, laporan ke Polresta Bogor Kota dilakukan setelah pihak Rumah Sakit UMMI tidak memenuhi janjinya untuk memberi tahu hasil tes swab Habib Rizieq.