Anggap Jokowi Cabut Perpres Miras sebagai Preseden Buruk, Dedek Prayudi: Cermin Lemahnya Komunikasi Istana

- 4 Maret 2021, 19:30 WIB
Mantan PSI Dedek Prayudi turut sampaikan opini terkait pencabutan Perpres investasi miras oleh Presiden Jokowi.*
Mantan PSI Dedek Prayudi turut sampaikan opini terkait pencabutan Perpres investasi miras oleh Presiden Jokowi.* /instagram.com/@uki_dedek.

PR TASIKMALAYA- Mantan Juru Bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi turut berpendapt perihal Presiden Jokowi yang memutuskan untuk mencabut Perpres Nomor 10 tahun 2021 yang mengatur terkait perizinan investasi miras baru-baru ini.

Melalui unggahan di akun media sosial Twitter pribadinya, Dedek Prayudi menuturkan bahwa pendapat yang ia utarakan terkait Pepres miras yang dibatalkan oleh Presiden Jokowi tersebut bukan perihal setuju maupun tidak setuju.

Dalam unggahannya itu, Dedek Prayudi mengungkapkan bahwa sikap Presiden Jokowi yang langsung mencabut Perpres perizinan miras itu akan menjadi sebuah preseden yang buruk.

Baca Juga: Tiba-tiba Bahas Soal Agama dan Negara, Fahri Hamzah: Jangan Saling Meniadakan, Itu Inti Pancasila Kita

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya mengesahkan Perpes tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur perizinan investasi miras itu sebagai bentuk daftar positif investasi (DPI).

Namun, tak lama setelah Presiden Jokowi meneken dan mengesahkan Perpres miras tersebut, gelombang penolakan pun datang dari berbagai kalangan.

Setelah mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk para ulama, akhirnya Presiden Jokowi pada Selasa, 2 Maret 2021 memutuskan untuk mencabut Perpres terkait perizinan investasi miras tersebut.

Baca Juga: Sebut SBY, JK, Amien Rais dan Din Syamsuddin, Dewi Tanjung: Sadarlah Kalian Tidak Ada Apa-apanya dengan Jokowi

Sebagaiaman diberitakan depok.pikira-rakyat.com dari artikel berjudul "Pencabutan Perpres Soal Miras Dinilai sebagai Preseden Buruk, Dedek Prayudi: Telah Gores Wibawa Istana", dalam akun Twitter @Uki23, Dedek Prayudi menyampaikan opini terkait pencabutan Perpres tersebut.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x