"Langkah Kemensetneg sangat tepat dan layak didukung. Aset-aset negara yang notabenenya milik rakyat memang sudah seharusnya dikelola untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat," kata Plt. Sekjen DPP PSI Dea Tunggaesti.
Untuk diketahui, TMII sebenarnya adalah bagian dari aset negara di bawah Kemensetneg yang selama 44 tahun terakhir dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, yang didirikan Ibu Tien Soeharto.
Baca Juga: Jangan Sampai Kalah Cepat! Buruan Klaim Kode Redeem FF Terbaru Kamis 8 April 2021
TMII yang selama ini menjadi objek wisata favorit masyarakat Indonesia memiliki luas lahan yang mencapai 146,7 hektare dan berlokasi di kawasan strategis Jakarta Timur.
Nilai aset dari lahan TMII, menurut perhitungan revaluasi aset pada 2018, mencapai Rp20 triliun.
Menurut Dea Tunggaesti, aset milik negara, seperti TMII, harus jadi sumber pemasukan yang optimal bagi negara, bukan untuk memperkaya pihak ketiga atau swasta.
Baca Juga: Sebut AHY Ancam Moeldoko, Dewi Tanjung: Nyai Nggak Kaget dan Nggak Takut, Harusnya Anak Manja Sadar
Upaya ini, menurut Dea Tunggaesti, sangat relevan dengan program pemerintah yang sedang gencar mencari tambahan pemasukan negara untuk memulihkan ekonomi nasional.
Pada gilirannya, lanjut dia, rakyat bisa merasakan manfaatnya secara langsung.
"Tidak elok jika aset milik negara dipakai oleh pihak swasta memperkaya diri, terlebih Indonesia masih berjuang untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi," kata Dea Tunggaesti, yang dikutip dari Antara.
"Upaya Kemensetneg ini, kami yakin bisa mempercepat pemulihan kondisi ekonomi karena negara mendapat pemasukan alternatif," sambungnya.