Simak! Berikut ini Daftar Lengkap Kendaraan yang Menerima Relaksasi PPnBM

- 3 April 2021, 11:46 WIB
Berikut ini adalah daftar lengkap kendaraan yang menerima relaksasi pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM oleh pemerintah.*
Berikut ini adalah daftar lengkap kendaraan yang menerima relaksasi pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM oleh pemerintah.* /PIXABAY/mohamed_hassan

PR TASIKMALAYA - Untuk intensif pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM telah dilakukan perluasan oleh pemerintah.

PPnBM yang diberikan untuk kendaraan 1.501-2.500 cc telah berlaku pada 1 April 2021 lalu.

Terdapat total 29 jenis kendaraan yang mendapatkan intensif PPnBM tersebut.

Baca Juga: Soroti Kinerja Jokowi, Amien Rais: Sudah Tidak Melaksanakan Kewajiban Sebagai Presiden

Intensif PPnBM yang dikeluarkan oleh pemerintah pada bulan Maret lalu berguna dalam mendorong perekonomian Indonesia.

Kebijakan intensif PPnBm juga telah tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian atau Kemenperin Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh pemerintah pada tahun anggaran 2021.

Apabila pabrikan otomotif yang telah menggunakan komponen lokal sebanyak 60% atau lebih maka dapat menerima insentif dari pemerintah.

Kemenperin juga telah mencatat untuk komponen yang digunakan dalam satu kendaraan harus ada 115 jenis.

Baca Juga: Bobol ATM Milik Sang Kekasih, Oknum Mahasiswa Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x