Guna Bantu Proses Produksi dan Pemasaran, Kemenperin Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Teknologi

- 31 Oktober 2020, 21:45 WIB
Ilustrasi teknologi.
Ilustrasi teknologi. //Pixabay/ JaneMarySnyder/

PR TASIKMALAYA - Kementerian Perindustrian terus memacu pelaku industri di tanah air supaya menggunakan beragam teknologi digital yang mendorong kegiatannya dalam menghadapi masa adaptasi normal baru akibat pandemi Covid-19.

Pemanfaatan teknologi modern diharapkan mampu membantu proses produksi dan pemasaran dengan tepat guna.

“Salah satu solusi dalam mengatasi pemulihan ekonomi nasional, pelaku industri perlu memanfaatkan sebesar-besarnya teknologi di segala lini,” ujar Doddy Rahadi sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, pada hari Jumat, 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Jadi Kesempatan Dorong Pariwisata Ramah Muslim sebagai Inovasi Baru

Kepala BPPI membeberkan penggunaan teknologi terutama yang berdasarkan industri 4.0, dipercaya dapat menciptakan terobosan produk yang selaras dengan keinginan konsumen. Cara ini akan mendorong daya saing industri nasional hingga internasional.

“Apalagi, pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai kesiapan dan strategi kita memasuki era industri 4.0. Tujuan utamanya adalah menargetkan Indonesia menjadi negara 10 besar yang memiliki ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030,” tutur Doddy.

Sedangkan teknologi industri 4.0 yang telah mengalami kemajuan, di antaranya internet of things (IoT), artificial intelligent (AI), big data, robotic, cloud computing, serta nanotechnology.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik saat Libur Panjang, Ganjar Pranowo Pantau Rest Area di Tol

“Kami memiliki 23 balai di bawah BPPI yang tersebar di berbagai provinsi, yang bisa menjadi mitra kerja pelaku industri dalam menumbuh kembangkan inovasi produk melalui pemanfaatan teknologi dan hasil litbang,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x