"Soal AD/ART, silahkan pihak KLB gugat di pengadilan, bukan ranah kami untuk menilai itu," tandas Yasonna Laoly.***
"Soal AD/ART, silahkan pihak KLB gugat di pengadilan, bukan ranah kami untuk menilai itu," tandas Yasonna Laoly.***
Editor: Asri Sulistyowati
Sumber: Twitter @RachlanNashidik