Soroti Posisi Moeldoko sebagai Bawahan Presiden, Rachland Nashidik: Masa Mau Gugat Keputusan Pemerintah

- 2 April 2021, 20:10 WIB
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyampaikan pesan soal saran kepada Moeldoko agar mundur dari jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).*
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyampaikan pesan soal saran kepada Moeldoko agar mundur dari jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).* //YouTube Indonesia Lawyers Club

PR TASIKMALAYA - Politisi Partai Demokrat sekaligus pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rachland Nashidik baru-baru menuliskan sebuah cuitan yang menyampaikan pesan dari ahli tata negara untuk Moeldoko.

Melalui akun Twitter pribadinya, Rachland Nashidik menyampaikan pesan soal saran kepada Moeldoko agar mundur dari jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).

Rachland menyebutkan bahwa saran tersebut ia sampaikan jika Moeldoko tetap bersikeras mengugat keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang secara resmi telah menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit.

Baca Juga: Atta Halilintar Ungkap Kisah Cintanya Bersama Aurel Hermansyah Melalui Single 'Hari Bahhagia'

"Ada saran dari ahli Hukum Tata Negara. Moeldoko baiknya mundur dari KSP bila mau menggugat Keputusan Menkumham yang menolak mengabsahkan KLB abal abal," kata Rachland Nashidik dari cuitan Twitter @RachlandNashidik pada Kamis, 1 April 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Adapun alasan Rachland Nashidik menyampaikan saran tersebut karena posisi atau jabatan Moeldoko sebagai Ketua Staf Kepresidenan (KSP) berada di bawah posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal ini sebagai pemimpin pemerintahan Republik Indonesia.

Tak hanya itu, Kemenkumham yang juga telah menolak keputusan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat juga merupakan lembaga yang berada di bawah pimpinan Presiden.

Baca Juga: Pernah Ingin Dirikan Negara Baru, Sebuah Organisasi di Papua Ini Sekarang Patuh ke Indonesia

Sehingga, berdasarkan atas dasar tersebut, Rachand Nashidik lantas menilai bahwa Moeldoko sebagai bagian dari pemerintahan sangat tidak etis jika melakukan gugatan terhadaphasil atau keputusan final dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @RachlanNashidik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x