Hasil KLB Demokrat Deli Serdang Ditolak, Marzuki Alie: Pemerintah Membuktikan Tidak Ada Kekuasaan di Balik Ini

- 31 Maret 2021, 19:06 WIB
Marzuki Alie buka suara terkait dengan keputusan pemerintah yang menolak SK Kepengurusan Partai Demokrat kubu Deli Serdang.
Marzuki Alie buka suara terkait dengan keputusan pemerintah yang menolak SK Kepengurusan Partai Demokrat kubu Deli Serdang. //instagram.com/@marzukialie

PR TASIKMALAYA – Marzuki Alie buka suara terkait dengan keputusan pemerintah yang menolak SK Kepengurusan Partai Demokrat kubu Deli Serdang.

Ungkapan tersebut diutarakan Marzuki Alie melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @marzukialie_MA seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Rabu, 31 Maret 2021.

Menurut Marzuki Alie, pemerintah telah mengambil keputusan yang tepat.

Baca Juga: Said Aqil Sebut PKI Bukan Bahaya Laten, Rocky Gerung: Pernyataannya Pasti Akan Timbulkan Kontroversi

“Alhamdulillah, pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat,” tutur Marzuki Alie.

Marzuki Alie juga menilai, keputusan yang diambil pemerintah merupakan cermin bahwa pemerintah telah membuktikan tidak ada kekuasaan yang ada di balik KLB Demokrat Deli Serdang.

Untuk membuktikan bahwa tidak ada kekuasaan yang ada di balik ini,” ujar Marzuki Alie.

Baca Juga: Kabar Baik! Anak Muda Kini Bisa Terima Vaksin Covid-19, Menkes Budi: dengan Syarat, Bawa Dua Orang Lansia

Marzuki Alie kemudian menyebutkan, bahwa apa yang diputuskan pemerintah atas ditolaknya SK Kepengurusan Partai Demokrat kubu Deli Serdang, merupakan keputusan yang terbaik bagi semua.

“Inilah keputusan terbaik bagi semuanya,” kata Marzuki Alie.

Rabu, 31 Maret 2021 secara resmi Mahfud MD dan Yasonna Laoly mengumumkan bahwa pemerintah SK Kepengurusan Partai Demokrat kubu Deli Serdang.

Baca Juga: Simak Ketentuan Terbaru dan Cara Dapat Diskon Listrik PLN April 2021 Lewat www.pln.co.id dan WhatsApp

Penolakan tersebut mengingat adanya kekurangan administratif.

“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandate Ketua DPC,” ungkap Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly juga menyebutkan, bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Partai Politik.

Baca Juga: Yasonna Laoly: Tidak Mungkin Partai Demokrat KLB Deli Serdang Ajukan Gugatan Kembali

“Pemerintah bertindak objektif dalam mengambil keputusan,” tegas Yasonna Laoly.

Adapun Mahfud MD menyesalkan adanya pihak-pihak yang menuding pemerintah memecah belah partai politik.

“Kami kembali menyesalkan statement, dari pihak-pihak yang menuding pemerintah memecah belah partai politik, sesal Mahfud MD.

Baca Juga: Persiapan Hari Raya Paskah, Polda Jabar Tingkatkan Pengamanan Gereja di Jawa Barat

Oleh karena itu, secara resmi Kepengurusan Partai Demokrat yang diakui pemerintah adalah Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

 

***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x