PR TASIKMALAYA- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini memberikan pernyataan bahwa anak muda diizinkan untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Namun, Menkes Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa perizininan vaksinasi Covid-19 terhadap anak muda itu dibolehkan dengan syarat mereka harus membawa lansia untuk ikut serta divaksin.
Perihal dibolehkannya anak muda mengikuti vaksinasi Covid-19 itu, disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin seusai melakukan peresmian Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit di RSUI.
Baca Juga: Sambut Mensos Risma Kunjungi Pangandaran, Susi Pudjiastuti: Selamat Datang Bu
Seperti diketahui, hingga saat ini sulitnya mengajak masyarakat terutama lansia untuk melakukan vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu faktor pelaksanaan vaksinasi terhambat.
Hal itu, lantaran sejumlah masyarakat terutama lansia memiliki ketakutan akan efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi Covid-19.
Untuk itu, Menkes pun membuat sebuah kebijakan baru yang menuturkan bahwa anak muda bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dengan syarat harus membawa lansia.
Baca Juga: Jelaskan Sebab Akibat dari Pikiran, Henry Subiakto: Mari Jaga dari Informasi dan Ajaran Sesat
Sebagaimana diberitakan Portalbandungtimur.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Menkes Budi Gunadi Sadikin Tegaskan Anak Muda Bisa di Vaksin, Tapi", hal itu dilakukan Menkes guna mempermudah para lansia mendapatkan vaksin Covid-19.