PR TASIKMALAYA – Marzuki Alie menanggapi pernyataan Politikus Demokrat Andi Arief tentang keterkaitanya dengan kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Marzuki Alie merasa kebaratan pernyataan Andi Arief yang menyebutkan bahwa nama Marzuki Alie ada dalam dakswaan kasus E-KTP.
Andi Arief juga mengatakan bahwa dirinya yakin bahwa kasus E-KTP belum selesai.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Bantuan Sosial Akan Tetap Disalurkan
Oleh karena itu Marzuki Alie mempersilakan Andi Arief melanjutkan opininya dan ia juga mengaku tidak akan mencabut laporanya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Hal ini disampaikan Marzuki Alie dalam cuitan Twitter @marzukialie_MA pada Jumat, 26 Maret 2021.
“Silahkan lanjutkan,” tulis Marzuki Alie seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @marzukialie_MA
Baca Juga: Sesuai Arahan Jokowi, Menpan RB Akan Perbanyak Tenaga Teknis dalam Seleksi CASN Tahun 2021
“Kalau keterangan seseorang yang tidak dikenal diterima di pengadilan, maka laporan saya ke bareskrim tidak akan saya cabut,” tambahnya.