Sebelum Umumkan Hasil Putusan Kemenkumham soal KLB Deli Serdang Mahfud MD Ungkap Hubunganya Moeldoko dan SBY

- 31 Maret 2021, 17:10 WIB
Mahfud MD Ungkap Hubungan Moeldoko dan SBY Pasca Putusan Kemenkumham  KLB Deli Serdang.*/
Mahfud MD Ungkap Hubungan Moeldoko dan SBY Pasca Putusan Kemenkumham KLB Deli Serdang.*/ /kolase foto instagram.com/ @dr_moeldoko, @mohamfudmd , @sb.yudhoyono

PR TASIKMALAYA – Mahfud MD ungkap hubungan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Moeldoko.

Ungkapan ini disampaikan Mahfud MD satu jam sebelum penguman hasil putusan pengajuan pengesahan Demokrat KLB Deli Serdang.

Meskipun pada akhirnya Kongres Luar Biasa (KBL) Deli Serdang secara hukum administrasi ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga: Yasonna Laoly: Tidak Mungkin Partai Demokrat KLB Deli Serdang Ajukan Gugatan Kembali

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam cuitan Twitter @mohmahfudmd pada Rabu, 31 Maret 2021.

Mahfud MD mengaku bahwa baik itu Moeldoko maupun SBY adalah sahabatnya.

Bapak SBY dan Bapak Moeldoko adalah sahabat saya,” tulis Mahfud MD seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @mohmahfudmd.

Baca Juga: Persiapan Hari Raya Paskah, Polda Jabar Tingkatkan Pengamanan Gereja di Jawa Barat

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menjelaskan sosok kedua purnawirawan TNI tersebut.

Mahfud MD menuturkan bahwa Moeldoko dan SBY sebagai sosok pejuang dengan penuh dedikasi.

Dedikasi guna memajukan Indonesia sebagai negara yang semakin baik.

Baca Juga: Kepala BNPT Sebut Pelaku Bom Makassar 'Bulan Madu', Mustofa Nahrawardaya Beri Tanggapan

“Yang saya kenal sebagai pejuang-pejuang yang penuh dedikasi untuk kemajuan Indonesia,” kata Mahfud MD.

Selain mengaku bersahabat dengan kedua mantan petinggi TNI, Mahfud MD juga mengungkap sahabat lain dari mereka yaitu hukum

Kami bertiga juga mempunyai sahabat lain, yakni, hukum,” tambahnya.

Baca Juga: Geram pada Oknum yang Sebut Bom Makassar Rekayasa, Ridlwan Habib: Tangkap, Jangan-jangan Dia Teroris

Diberitakan juga bahwa Menkumham telah menyampaikan bahwa pengajuan pengesahan KLB Deli Serdang  oleh Moeldoko dan Jhonny Allen ditolak.

Moeldoko dan SBY yang sempat berseteru secara hukum administrasi hukum telah selesai.

Adapun soal perbedaan pandangan dan mempermasalahkan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat itu sudah bukan urusan pemerintah.

Baca Juga: Bantah Pemerintah Ulur Waktu Tanggapi KLB Deli Serdang, Mahfud MD: Ini Sesuai UU dan Sangat Cepat

Bahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mempersilakan untuk menggugat di Pengadilan.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah