Pembayaran sewa pesawat pribadi tersebut, dilakukan melalui Kabiro Umum Kemensos, yang pada saat itu adalah Adi Wahyono.
Adapun pada sidang sebelumnya, Matheus Joko Santoso mengakui bahwa dirinya mengumpulkan fee sebesar Rp14,7 miliar dari berbagai perusahaan vendor bansos Covid-19.
Uang sebesar Rp14,7 miliar tersebut digunakan untuk operasional bansos, termasuk untuk kebutuhan Juliari Batubara.
Baca Juga: Sebut Jangan Pakai Istilah Bahasa Arab, Fahri Hamzah: Please, Sebut Saja Mereka Teroris
Lebih lanjut, uang tersebut diberikan kepada para pejabat Kemensos beserta tim pengadaan bansos, membayar pengacara, membayar hotel, tes swab, seragam baju tenaga pelopor, pembayaran penyewaan pesawat, membayar artis Cita Citata, dan lain sebagainya.
Selain kesaksian Sanjaya, kesaksian lainnya dari Selvy Nurbaety selaku Sekertaris Pribadi Juliari Batubara.
Selvy Nurbaety mengungkapkan bagaimana cara pembayaran pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Juliari Batubara.
“Pernah diminta untuk ‘carter’ pesawat kunjungan kerja ke Kendal, saat itu pembayaran diminta ke pak Adi, lalu Pak Adi minta saya ambil ke ruangannya, ada beberapa orang di sana,” tuturnya.
Baca Juga: Moeldoko Sebut Ingin Selamatkan Partai Demokrat, Bang Arief: Kalau Kisruh Ya Biarkan Saja!
Selvy Nurbaety mengakui, uang untuk ‘carter’ pesawat tersebut sejumlah Rp300 juta dan diberikan dalam ‘goody bag’.***