PR TASIKMALAYA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto diundang oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi mantan Mensos.
Ia didatangkan untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan perkara dugaan suap logistik bantuan sosial (bansos) oleh Mensos di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan pernyataannya saat jumpa pers hari Selasa, 30 Maret 2021.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/ Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos)," ungkap Ali Fikri.
Yandri Susanto merupakan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan tugas dalam bidang agama, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
Sedangkan Kementerian Sosial (Kemensos) adalah salah satu rekan kerja Komisi VIII DPR RI.
Ali Fikri menilai bahwa Yandri Susanto telah bertindak suportif dengan memenuhi undangan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.