Mantan Mensos Masih Jalani Pemeriksaan atas Dugaan Suap Bansos, KPK Undang Yandri Susanto sebagai Saksi

- 31 Maret 2021, 06:58 WIB
 KPK undang Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap logistik bantuan sosial (bansos) oleh Mensos.*
KPK undang Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap logistik bantuan sosial (bansos) oleh Mensos.* //Dok.DPR

PR TASIKMALAYA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto diundang oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi mantan Mensos.

Ia didatangkan untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan perkara dugaan suap logistik bantuan sosial (bansos) oleh Mensos di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan pernyataannya saat jumpa pers hari Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga: JPU Tanggapi Eksepsi HRS dengan Kutipan Hadist, Muannas Alaidid: Keadilan dalam Islam Tak Pandang Bulu

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/ Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos)," ungkap Ali Fikri.

Yandri Susanto merupakan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan tugas dalam bidang agama, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.

Sedangkan Kementerian Sosial (Kemensos) adalah salah satu rekan kerja Komisi VIII DPR RI.

Ali Fikri menilai bahwa Yandri Susanto telah bertindak suportif dengan memenuhi undangan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Dana Pemberantasan Teroris yang Besar, Muannas Alaidid Justru Ungkit Kasus ‘Like’ Video Porno

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x