Dukung Pemerintah Terkait Pelarangan Mudik Lebaran 2021, PP Muhammadiyah: Demi Mengatasi Covid-19

- 29 Maret 2021, 18:20 WIB
PP Muhammadiyah meminta masyarakat untuk serius menanggapi pelarangan Mudik Lebaran 2021 demi mengatasi masalah Covid-19.*
PP Muhammadiyah meminta masyarakat untuk serius menanggapi pelarangan Mudik Lebaran 2021 demi mengatasi masalah Covid-19.* /Antara/Galih Pradipta.

PR TASIKMALAYA- Kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas Mudik Lebaran 2021 turut ditanggapi oleh Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas.

Anwar Abbas melalui keterangan tertulisnya, mendukung kebijakan pemerintah tersebut, bahkan ia pun meminta kesadaran masyarakat untuk tidak memaksakan Mudik Lebaran 2021 kali ini.

Lebih lanjut, Anwar Abbas pun menuturkan bahwa pelarangan Mudik Lebaran 2021 ini selaras dengan keputusan pemerintah sebagai upaya untuk memutus risiko penularan Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Malas dengan Hari Senin? Kemnaker Beri 8 Trik Seru agar Jalani Senin dengan Menyenangkan

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menkko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Mudik Lebaran 2021 akan ditiadakan.

Hal itu, diputuskan guna mencegah terjadinya penyebaran kasus Covid-19 kian meningkat.

Atas keputusan tersebut, sejumlah kalangan pun turut mendukung pelarangan itu, hal itu bertujuan agar kasus penyebaran Covid-19 yang saat ini mulai melandai bisa dengan cepat terkendali.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri, Polri: Baru Menikah Enam Bulan

Sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "PP Muhammadiyah Minta Kesadaran Masyarakat untuk Tidak Mudik Lebaran pada Tahun Ini, Demi Kesehatan", Anwar Abbas pun meminta masyarakat serius untuk menanggapi pelarangan tersebut.

"Untuk itu, sangat diharapkan kesadaran bersama dari seluruh warga Indonesia tentang arti pentingnya kita berserius-serius bersama, demi menghadapi dan mengatasi masalah Covid-19 ini," ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Senin 29 Maret 2021.

Keputusan larangan ini berdasar, pasalnya laju penyebaran Covid-19 selalu mengalami peningkatan jumlah kasus terutama setelah masa libur panjang seperti Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru.

Baca Juga: Preview Matchday 2 Grup D Piala Menpora 2021: Persita Tangerang vs Persib Bandung

Berdasarkan data Satgas Covid-19, libur Idul Fitri tahun lalu telah mengakibatkan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian 68-93 persen dengan penambahan kasus harian 413-559 serta jumlah kasus mingguan berkisar 2.889-3.917.

Sedangkan, persentase kematian mingguan antara 28-66 persen atau sebanyak 61-143 kasus kematian.

Berkaca pada data tersebut, menurut Anwar langkah yang diambil pemerintah sudah tepat dan layak didukung oleh semua pihak.

Baca Juga: Kecam Aksi Teror di Makassar, AM Hendropriyono: Pelaku Bom Bunuh Diri Melanggar 2 Etika Sekaligus

Apalagi hingga saat ini pemerintah terus melakukan vaksinasi sebagai ikhtiar mengakhiri pandemi Covid-19.

“Kalau kita tidak bisa mengatasi masalah Covid-19 ini, tentu dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya akan semakin buruk dan memburuk. Alhasil, akan benar-benar merugikan dan menyulitkan berbagai pihak tidak hanya pemerintah, tetapi kita semua warga masyarakat. Tentu jelas kita tidak menginginkan itu," kata dia.

Sebelumnya, diungkapkan Muhadjir Effendi memutuskan untuk meniadakan libur panjang untuk keperluan mudik Idul Fitri. Ketentuan itu berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Sebut Moeldoko Tak Lagi Dibutuhkan di Istana, Irwan Fecho: Tindakannya Justru Tidak Membantu Pemerintah

Keputusan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat, serta para pekerja seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. Masing-masing instansi pemerintah maupun perkantoran swasta akan diberikan panduan terkait kebijakan tersebut.*** (Kiki Kurnia/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah