PR TASIKMALAYA- Wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode yang hingga saat ini masih bergulir, kembali ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).
Hidayat Nur Wahid (HNW), melalui cuitan yang diunggahnya di akun media sosial Twiiter miliknya, menuturkan, berdasarkan hasil survei hanya sedikit yang setuju dengan wacana masa jabatan Presiden 3 periode.
Sementara itu, lanjut Hidayat Nur Wahid (HNW), dari hasil survei tersebut, mayoritas mutlak menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode tersebut.
Sebelumnya, wacana untuk mengamandemen UUD 19945 perihal masa jabatan Presiden kembali mencuat dan membuat sejumlah mayoritas kalangan turut memberikan tanggapan.
Bahkan, mayoritas kalangan menilai bahwa usulan tersebut sebagai ide buruk dan berbahaya.
Meski Presiden Jokowi sendiri telah menegaskan bahwa dirinya tidak akan menjabat 3 Periode, namun hingga saat ini tanggapan perihal usulan itu masih kian mengalir.
Baca Juga: Kilang Minyak Balongan Indramayu Terbakar, Mardani Ali Sera: Usut Penyebabnya
Sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Sebut Mayoritas Mutlak Tolak Wacana Presiden 3 Periode, HNW: Itu Sudah Gak Laku, Banyak Partai Menolaknya", tanggapan perihal usulan itu, kembali diungkapkan Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid.
"Hanya 13,9% responden surveynya Charta Politica yg setuju wacana Presiden 3 periode, tapi yang menolaknya malah mayoritas mutlak ; 61,3%," ungkap Hidayat Nur Wahid.
Menurutnya, wacana presiden tiga periode tersebut sudah tidak laku lagi, karena banyak partai menolaknya.
Baca Juga: Pelaku Bom Gereja Katedral Jaringan JAD, Musni Umar: Umat Islam yang Paham, Tak Akan Melakukannya
"Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden itu sudah nggak laku, karena PDIP&Partai2 pendukung pemerintah menolaknya, dan PKS&PD juga menolak," ujar Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Diketahui, wacana presiden 3 periode mendadak menjadi perdebatan tokoh politik hingga publik.
Presiden Jokowi telah memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa dirinya tidak berniat dan tidak berminat menjabat menjadi presiden dengan masa jabatan 3 periode.
Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, maka sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode, tidak berubah.
Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode. pic.twitter.com/uDxuMgpdxs— Joko Widodo (@jokowi) March 15, 2021
Baca Juga: Hasil Race F1 GP Bahrain 2021: Lewis Hamilton Merebut Posisi Pertama dari Max Verstappen
"Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode," ujar Presiden Jokowi.
Jokowi melanjutkan, masa jabatan presiden sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," kata Jokowi.***(Erta Darwati/Deok.Pikiran-Rakyat.com)