PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), kembali menyinggung soal celetukan khas anak muda soal wacana ‘3 Periode’.
Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, HNW mengungkapkan, sebuah celotehan untuk menanggapi soal berkembangnya isu perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 3 periode.
HNW mengungkapkan bahwa celetukan tersebut adalah jika tetap ingin 3 periode maka sebaiknya jadi kepala desa saja.
Baca Juga: KPI Terbitkan 11 Poin Panduan Pelaksanaan Siaran Selama Ramadhan 2021, Apa Saja?
“Celetukan khas Anak Muda;” Mau 3 Periode? Silahkan Jadi Kepala Desa!”,” tulis HNW melalui akun Twitternya @hnurwahid seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Kamis, 25 Maret 2021.
Lebih lanjut, HNW juga menegaskan bahwa dalam konteks ‘3 Periode’, hal tersebut tidak mungkin diterapkan karena telah dibatasi oleh kontitusi yakni UUD 1945 Pasal 7 yang menyebut bahwa jabatan Presiden maksimal hanya 2 periode saja.
“Ya karena untuk Presiden masa jabatannya dibatasi olh UUD NRI 1945 psl 7 maksimal 2 Periode saja,” tambahnya.
Baca Juga: Tegas! Presiden Jokowi Suruh Bupati Jangan Ecer Anggaran APBD
Tak hanya itu, HNW juga menyebut bahwa dasar itu lah yang membuat masa jabatan Presiden berbeda dengan masa jabatan kepala desa yang bisa sampai 3 periode.
HNW dalam cuitannya juga kembali bertanya apakah masih banyak pihak yang bersikeras dengan wacana 3 periode.