View this post on Instagram
Kedua, Petugas KUA yang akan melakukan verifikasi terhadap keaslian buku nikah.
Sedangkan untuk buku nikah terbitan 2019 dan setelahnya:
Pertama, gunakan cara memindai atau scan QR Code yang terdapat pada buku nikah dengan aplikasi QR scanner.
Aplikasi tersebut dapat diinstal dalam perangkat Smartphone Anda.
Kedua, setelah memindai QR Code pada buku nikah asli, maka akan terhubung pada data pernikahan Anda di aplikasi simkah.
Kemenag RI juga mengingatkan masyarakat tentang potensi kejahatan yang akan terjadi.
“Ingat, kejahatan terjadi bukan hanya karena niat, tetapi karena kelalaian kita yang dijadikan sasaran kejahatan,” ujar Kemenag RI.