Rawan Dipalsukan! Berikut Cara Pastikan Keaslian Buku Nikah, Salah Satunya Scan QR Code

- 25 Maret 2021, 15:00 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) imbau masyarakat agar lebih mengenali soal buku nikah asli yang dikeluarkan Kemenag.*
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) imbau masyarakat agar lebih mengenali soal buku nikah asli yang dikeluarkan Kemenag.* //Instagram/ @kemenag_ri
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Agama RI (@kemenag_ri)

Kedua, Petugas KUA yang akan melakukan verifikasi terhadap keaslian buku nikah. 

Baca Juga: Gaduh Wacana Impor Beras Berdampak pada Harga Gabah Petani, Gerbang Tani Jawa Barat: Turun Signifikan

Sedangkan untuk buku nikah terbitan 2019 dan setelahnya:

Pertama, gunakan cara memindai atau scan QR Code yang terdapat pada buku nikah dengan aplikasi QR scanner.

Aplikasi tersebut dapat diinstal dalam perangkat Smartphone Anda.

Kedua, setelah memindai QR Code pada buku nikah asli, maka akan terhubung pada data pernikahan Anda di aplikasi simkah.

Kemenag RI juga mengingatkan masyarakat tentang potensi kejahatan yang akan terjadi.

Baca Juga: Gaduh Wacana Impor Beras Berdampak pada Harga Gabah Petani, Gerbang Tani Jawa Barat: Turun Signifikan

“Ingat, kejahatan terjadi bukan hanya karena niat, tetapi karena kelalaian kita yang dijadikan sasaran kejahatan,” ujar Kemenag RI. 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x