PR TASIKMALAYA – Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) menerima bantuan operasional senilai Rp15 miliar dari Kementerian Agama (Kemenag).
Bantuan tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan surat perjanjian kerjasama antara Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Urais Binsyar perwakilan Kemenag Moh. Agus Salim, serta KH Nasaruddin Umar selaku Imam Besar Masjid Istiqlal.
“Bantuan operasional ini akan diberikan dalam tiga tahap. Tahap pertama senilai enam miliar rupiah, tahap kedua dan ketiga masing-masing senilai 4,5 miliar rupiah,” ujar Agus Salim seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kemenag RI.
Baca Juga: Beri Pesan Agar Bekerja Untuk Lindungi Rakyat, Fahri Hamzah: Pajak Tidak Hanya Dibayar Orang Kaya
Urais Binsyar juga menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk tidak mengurangi anggaran untuk bantuan operasional tahun 2021, yang dialokasikan untuk operasional Masjid Istiqlal.
“Kedepannya kami akan sering berkunjung ke sini, seperti yang disampaikan Imam Besar Masjid Istiqlal Bapak Nasaruddin, banyak hal yang akan disinergikan. Khususnya terkait dengan moderasi beragama,” katanya.
Agus Salim menambahkan, pihak kemenag akan menggalakkan adanya program masjid ramah anak, ramah disabilitas, dan masjid ramah lingkungan.
Program-program yang dicanangkan oleh Kemenag tersebut, rencananya akan disinergikan dengan Masjid Istiqlal, mengingat Masjid Istiqlal merupakan masjid yang berperan melakukan pembinaan bagi masjid/mushola di seluruh Indonesia.