Dijerat Pasal Penipuan, Pengganda Uang Asal Bekasi Akui Hanya Lakukan Trik Sulap

- 24 Maret 2021, 09:20 WIB
Herman atau Ustaz Gondrong mengaku hanya melakukan trik sulap dengan uang mainan, usai dijerat pasal penipuan.*
Herman atau Ustaz Gondrong mengaku hanya melakukan trik sulap dengan uang mainan, usai dijerat pasal penipuan.* /Tangkapan layar Instagram/@lambe_turah
PR TASIKMALAYA - Herman atau Ustaz Gondrong, yang dikenal sebagai pengganda uang, dijerat pasal berlapis oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi.
 
Herman atau Ustaz Gondrong sebelumnya diamankan kepolisian usai videonya yang tengah melakukan penggandaan uang viral di media sosial.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan menyampaikan keterangannya mengenai kasus Herman atau Ustaz Gondrong ini pada Selasa, 23 Maret 2021.
 
Baca Juga: Soal Cara Kerja Menghirup Vaksin Covid-19, Begini Penjelasan Peneliti MIT

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Hendra menyebut, kemungkinan besar pelaku akan dikenai pasal 378 tentang penipuan dan penggunaan uang palsu.

"Kami masih lakukan pengembangan sambil menunggu jika ada yang melapor merasa menjadi korban penipuan," katanya.

"Termasuk pasal uang palsu juga masih kami dalami," imbuh Hendra.
 
Baca Juga: Indonesia Jadi Negara yang Disuntik Vaksin Covid-19 Terbanyak di Asia Tenggara

Ia mengungkapkan, aksi penggandaan uang yang dilakukan Herman itu direkam sang istri pada 4 Maret 2021, dan viral dua minggu kemudian.

Tersangka menyatakan bahwa praktik penggandaan uang yang dilakukannya itu adalah trik sulap.

Pria berusia 45 tahun asal Bekasi itu diketahui sengaja membeli satu paket alat sulap dengan tujuan mempertontonkan aksinya itu.
 
Baca Juga: Soroti Persidangan Habib Rizieq, Rocky Gerung: Sidang HRS ini Semacam Umpan

"Jadi itu trik sulap, kotak itu juga alat sulap dan uang-nya itu juga uang mainan,"
terang Hendra.

"Tersangka beli alat-alat itu di wilayah Tambun," tambahnya.

Dalam video berdurasi 12 menit yang viral di media sosial, Herman melakukan praktik tersebut dengan menggunakan jenglot dan sebuah kotak hitam sebagai medianya.
 
Baca Juga: Persebaya Surabaya di Atas Angin, Dua Gol Samsul Arif Sukses Tekuk Persik Kediri

Pria berambut gondrong itu tampak melakukan ritual dan mengeluarkan lembaran-lembaran uang pecahan Rp 100 ribu.

Video itu pun dengan cepat menyebar dan menghebohkan warganet di dunia maya.

Herman diketahui tinggal Gang Veteran RT 01 RW 03 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x