PR TASIKMALAYA- Kebijakan pemerintah yang berencana akan mengizinkan aktivitas mudik lebaran 2021, turut ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.
Berdasarkan pernyataanya, Lestari Moerdijat mengingatkan kepada pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait kebijakan mudik lebaran 2021 tersebut.
Peringatan itu dijelaskan Lestari Moerdijat, mengingat penularan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi, sehingga dikhawatrikan izin mudik lebaran 2021 itu bisa berpotensi memunculkan klaster Covid-19 baru.
Baca Juga: Xabi Alonso Digosipkan Akan Jadi Pelatih Borussia Monchengladbach Mulai Musim Panas Nanti
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperbolehkan melakukan mudik lebaran 2021, namun dengan penerapan disiplik protokol kesehatan yang kekat.
Meski demikian, sejumlah pihak meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kemungkinan buruk yang terjadi, seperti penularan Covid-19.
Sehingga pemerintah perlu mengkaji kebijakan mudik lebaran ini lebih dalam lagi.
Sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Sebut Pemerintah Harus Hati-hati Sikapi Mudik Lebaran 2021, Ini Pesan Lestari Moerdijat untuk Pemerintah", hal itu pun menjadi perhatian Lestari Moerdijat.
Lestari Moerdijat mengatakan hal tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, pada Senin, 22 Maret 2021.