Segera Digunakan Indonesia, Simak Rekomendasi dari BPOM Terkait Penggunaan Vaksin AstraZeneca

- 23 Maret 2021, 12:40 WIB
 vaksin astrazeneca
vaksin astrazeneca /

PR TASIKMALAYA - Vaksin AstraZeneca akan secara resmi digunakan di Indonesia untuk program vaksinasi Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah mendapatkan izin darurat untuk penggunaan vaksin AstraZeneca.

AstraZeneca sebelumnya ditangguhkan sementara oleh pemerintah untuk digunakan sebagai vaksin Covid-19 namun akhirnya dicabut melalui Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Hasto PDIP Sebut Mendag Luthfi Coreng Muka Jokowi, Rocky Gerung: Kita Politisi Harus Kepo

BPOM juga telah melakukan pengkajian dengan Tim Pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI dan ITAGI.

AstraZeneca juga aman digunakan setelah dilakukan pemeriksaan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO, Badan Pengawas Obat Inggris (MHRA), serta Otoritas Kesehatan Eropa (EMA).

“Berdasarkan hasil konfirmasi dari MHRA, badan pengawas obat di London dan juga EMAC serta WHO tadi malam vaksin ini dinyatakan aman," ujar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Soroti Pemerintah yang Akan Izinkan Mudik Lebaran di Masa Pandemi, Lestari Moerdijat: Harus Disikapi Hati-hati

"Insya Allah, kita sudah rencanakan akan mendistribusikan dan menggunakan vaksin AstraZeneca minggu depan,” sambungnya pada Jumat 19 Maret 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x