Yasonna Laoly Minta Berkas KLB Demokrat Dilengkapi, Yan Harahap: KLB-nya Ilegal, Gimana Mau Lengkap?

- 21 Maret 2021, 21:38 WIB
Menkumham Yasonna Laoly meminta berkas pendaftaran KLB Partai Demokrat dilengkapi hingga mendapat komentar dari Deputi Balitbang DPP Demokrat, Yan Harahap.*
Menkumham Yasonna Laoly meminta berkas pendaftaran KLB Partai Demokrat dilengkapi hingga mendapat komentar dari Deputi Balitbang DPP Demokrat, Yan Harahap.* /Instagram.com/@yasonna.laoly

PR TASIKMALAYA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa berkas pendaftaran KLB Partai Demokrat belum lengkap.

Pernyataan dari Yasonna Laoly tersebut mendapat tanggapan dari Deputi Balitbang DPP Demokrat, Yan Harahap.

Menyusul pernyataan Yasonna Laoly, Yan Harahap menilai, KLB Demokrat yang digelar di Sibolangit itu ilegal.

Baca Juga: Tayang April, Drama Korea JTBC Law School Bagikan Foto Momen Kim Bum dan Ryu Hye Young!

Sehingga, bagi Yan Harahap mana mungkin inisiator KLB Demokrat itu bisa mengumpulkan berkas KLB dengan lengkap.

Yan Harahap menyampaikan itu melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Minggu, 21 Maret 2021.

“KLB-nya saja sudah ilegal, gimana mau lengkap (berkas KLB)?,” cuit Yan Harahap, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @YanHarahap.

Baca Juga: PDIP Tolak Kebijakan Impor Beras, Christ Wamea: Tapi Tidak Sesalkan Korupsi Bansos, Jokowi dan PDIP Pura-Pura

Oleh karena itu, Yan Harahap mengingatkan Kemenkumham agar berhati-hati dengan kemungkinan adanya pemalsuan dokumen.

Kemenkumham perlu ‘mewaspadai’ adanya penyalahgunaan/pemalsuan dokumen-dokumen,” pungkas Yan Harahap.

Cuitan Yan Harahap.*
Cuitan Yan Harahap.* Twitter.com/@YanHarahap.

Baca Juga: Simak Berikut ini 5 Fakta Soal Air Lemon, Salah Satunya Kemungkinan Bisa Meningkatkan Berat Badan!

Diketahui sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu selama tujuh hari untuk melengkapi berkas KLB Demokrat.

Menurutnya, pihak Kemenkumham telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak KLB Demokrat untuk melengkapi berkas KLB itu.

“Jumat (19 Maret 2021) sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya,” ujar Yasonna Laoly, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Ingin Menjaga Kesehatan Mata dengan Baik? Berikut Nutrisi yang Perlu Terpenuhi!

“Ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22 Maret 2021) atau Selasa (23 Maret 2021) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” sambungnya.

Yasonna Laoly pun mengatakan seandainya dalam jangka waktu tersebut berkas belum lengkap, pihak Kemenkumham tetap akan mengambil keputusan.

“Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan,” pungkas Yasonna Laoly.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x