Menkopolhukam Mahfud MD: Masalah UU ITE Sudah Menjadi Perhatian Presiden Jokowi

- 20 Maret 2021, 15:56 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD buka suara perihal banyaknya orang yang terjerat UU ITE.*
Menkopolhukam Mahfud MD buka suara perihal banyaknya orang yang terjerat UU ITE.* /Instagram.com/@mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA - Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Mahfud MD, masalah pasal karet yang ada dalam UU ITE ini menjadi perhatian presiden.

"Kita sudah mencatat, masalah itu sudah menjadi perhatian presiden juga," ungkap Mahfud MD sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Pertanyakan Anggaran Rp217 Miliar untuk Program Rumah DP RP0, Muannas Alaidid: DPRD Kongkalikong

Mahfud MD menerangkan, terutama di pasal 27 yang seringkali menelan banyak korban.

"Banyak orang jadi korban Pasal 27, oleh sebab itu presiden sudah memerintahkan untuk melakukan revisi jika diperlukan agar tidak ada pasal-pasal karet," sambungnya.

Selain itu, sang Mekopolhukam juga menambahkan bahwa selama ini Presiden Jokowi banyak memberikan pengampunan pada yang terjerat dalam UU ITE ini.

Baca Juga: Tak Cocok untuk Orang Diet, Berikut Dampak Buruk Terlalu Banyak Konsumsi Minuman Soda!

"Kalau dalam jangka pendek itu kan presiden sudah sering memberi pengampunan, seperti Baiq Nuril, dan sebagainya," ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, mengenai UU ITE ini banyak sekali masukan dari beberapa pihak salah satunya Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Ahmad Sahroni menilai, UU ITE ini harus di revisi secara menyeluruh agar lebih konferhensip.

Baca Juga: Dibantu KBRI, Tim Bulu Tangkis Indonesia Dijadwalkan Pulang ke Tanah Air Lebih Cepat

"Harus dibuka lagi semuanya agar benar-benar dikaji kembali UU ITE tersebut," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Ia juga menambahkan, bahwa dalam hal ini Ahli Bahasa juga harus dilibatkan guna memberikan masukan.

"Harus dimintakan pendapat semua ahli bahasa tentang UU tersebut, agar menjadi masukan untuk direvisi secara total atas UU ITE yang memang banyak menimbulkan masalah," pungkasnya. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah