Jokowi Tolak Isu Tiga Periode, Mahfud MD: yang Berhak Ubah Masa Jabatan Itu MPR, Bukan Wewenang Presiden

- 16 Maret 2021, 12:00 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD turut menanggapi perihal tanggapan Jokowi soal wacana Presiden tiga periode.*
Menko Polhukam, Mahfud MD turut menanggapi perihal tanggapan Jokowi soal wacana Presiden tiga periode.* /Instagram.com/@mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA- Perihal wacana penambahan masa jabatan Presiden tiga periode yang kini ramai dibicarakan, akhirnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD ikut menanggapi.

Tanggapan itu disampaikan Mahfud MD melalui cuitan yang diunggah di akun media sosial Twitter-nya sebagai bentuk tanggapan atas pernyataan Jokowi terkait wacana jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Dalam cuitannya itu, Mahfud MD menuturkan bahwa jika ada yang mengusulkan wacana Presiden tiga periode, maka terdapat beberapa kemungkinan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Anies Baswedan Tuai Dikritik Karena Penataan JPO Terbuka hingga Isu Moeldoko Mundur dari KSP

Seperti diketahui sebelumnya, usulan Presiden tiga periode itu muncul setelah adanya pernyataan dari Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono yang meminta adanya amandemen UUD 1945 perihal masa jabatan Presiden.

Perihal usulan tersebut, sontak membuat sejumlah kalangan berpendapat dan menentang wacana tersebut.

Seperti diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Ungkap Tanggapan Jokowi Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Menjerumuskan, Menampar Muka, Mencari Muka", Mahfud MD menjelaskan hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, pada Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Perihal Presiden Tiga Periode, Benny K Harman: Soekarno Tidak Pernah Minta Jadi Presiden Seumur Hidup

Dituturkan Mahfud MD, Jokowi pernah berkata yakni jika ada yang mendorongnya untuk menjabat sebagai Presiden tiga periode, maka kemungkinan orang tersebut berniat menjerumuskan, ingin menampar muka, dan ingin mencari muka.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x