PR TASIKMALAYA - Politikus sekaligus anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman atau Benny Harman menulsikan sebuah cuitan.
Cuitan yang ditulis Benny Harman berisi tanggapan mengenai pernyataan yang dilontarkan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD yang menyebut bahwa konstitusi boleh dilanggar.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter @BennyHarmanID, Benny Harman menyorot soal pihak mana yang boleh melanggar konstitusi sebagaimana disampaikan oleh Mahfud MD dalam pernyataanya.
"Konstitusi boleh dilanggar, tapi oleh siapa?" ujar Benny K Harman melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Kamis, 18 Maret 2021.
Dalam cuitannya, Benny Harman juga menegaskan bahwa yang berhak melanggar konstitusi tersebut sudah pasti bukanlah seorang Presiden.
Sebab, ia menyebut, salah satu sumpah saat pelantikannya adalah untuk selalu mematuhi dan melaksanakan konstitusi bagaimanapun keadannya.
Baca Juga: Tiga Tips Menghindari Pencurian Data Pribadi dan Berita Hoaks, Pastikan Infromasi Masuk Akal
"Presiden dilarang keras melanggar konstitusi sebab sumpahnya saat pelantikan ialah akan mematuhi dan melaksanakan konstitusi baik pada saat susah maupun senang," tambahnya.