Tanggapi Pernyataan Mahfud MD Soal Konstitusi, Benny Harman: Boleh Dilanggar, Tapi oleh Siapa?

- 18 Maret 2021, 14:40 WIB
Benny Harman memberikan tanggapannya atas penyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal langgar konstitusi.*
Benny Harman memberikan tanggapannya atas penyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal langgar konstitusi.* /Instagram/@benny.k.harman.

PR TASIKMALAYA - Politikus sekaligus anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman atau Benny Harman menulsikan sebuah cuitan.

Cuitan yang ditulis Benny Harman berisi tanggapan mengenai pernyataan yang dilontarkan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD yang menyebut bahwa konstitusi boleh dilanggar.

Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter @BennyHarmanID, Benny Harman menyorot soal pihak mana yang boleh melanggar konstitusi sebagaimana disampaikan oleh Mahfud MD dalam pernyataanya.

Baca Juga: Sebut Pemilu Serentak 2024 Picu Masalah Netralitas, Mardani Ali Sera: Berpeluang Besar Ganggu Pemerintahan

"Konstitusi boleh dilanggar, tapi oleh siapa?" ujar Benny K Harman melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Kamis, 18 Maret 2021.

Dalam cuitannya, Benny Harman juga menegaskan bahwa yang berhak melanggar konstitusi tersebut sudah pasti bukanlah seorang Presiden.

Sebab, ia menyebut, salah satu sumpah saat pelantikannya adalah untuk selalu mematuhi dan melaksanakan konstitusi bagaimanapun keadannya.  

Baca Juga: Tiga Tips Menghindari Pencurian Data Pribadi dan Berita Hoaks, Pastikan Infromasi Masuk Akal

"Presiden dilarang keras melanggar konstitusi sebab sumpahnya saat pelantikan ialah akan mematuhi dan melaksanakan konstitusi baik pada saat susah maupun senang," tambahnya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @BennyHarmanID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x