Mahfud MD Beri Jawaban pada Said Didu yang Tanyakan Dasar Penguasa Boleh Langgar Konstitusi Demi Rakyat

- 18 Maret 2021, 20:17 WIB
Prof Mahfud MD memberikan jawaban atas pertanyaan Said Didu yang bertanya soal dasar penguasa boleh langgar konstitusi demi rakyat.*
Prof Mahfud MD memberikan jawaban atas pertanyaan Said Didu yang bertanya soal dasar penguasa boleh langgar konstitusi demi rakyat.* /Kolase Instagram.com/msaid_didu dan @mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA - Muhammad Said Didu pertanyakan kepada Prof Mahfud MD perihal statemennya yang mengatakan penguasa boleh melanggar konstitusi dengan alasan demi rakyat.

Menurut Mahfud MD saat menjawab pertanyaan Said Didu, yang tidak sungguh-sungguh belajar hukum pasti akan kaget dengan statmen tersebut. 

Mahfud MD menjawab pertanyaan Said Didu melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga: Jeddah Street Circuit, Sirkuit Jalan Raya Tercepat Dalam Sejarah Balap Mobil F1 di Arab Saudi

"Yang tidak sungguh-sungguh belajar hukum konstitusi selalu kaget ada statement untuk keselamatan rakyat konstitusi bisa dilanggar,” tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @mohmahfudmd.

Menurut Mahfud MD, ungkapan tersebut ada dalam buku teori dan juga selalu terjadi.

"Tapi itu ada teori dan buku induknya serta selalu terjadi di dunia," ucapnya.

Baca Juga: Sentil KPK atas Pembelian Lahan 70 Hektare oleh Anies Baswedan, Gun Romli: Aneh Sangat Lambat, Ada Apa?

Menkopolhukam Mahfud MD juga menyarankan kepada Said Didu untuk mempelajari ide dan fakta konstitusi. 

Selain itu, dirinya menegaskan bahwa telah bertahun-tahun mengajar dan mempelajari perihal ilmu hukum.

"Bertahun-tahun saya ngajar itu di banyak kampus. Sepulang kunker saya bedah," tandasnya.

Baca Juga: Ikuti Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia di Jabodetabek, Berikut Persyaratan dan Jam Layanannya

Cuitan Mahfud MD.*
Cuitan Mahfud MD.* Twitter.com/@mohmahfudmd

Sebelumnya, Muhammad Said Didu mempertanyakan dasar ucapan yang dilontarkan Mahfud MD.

Baca Juga: Akun KPK ‘Like’ Berita Perceraian, Ferdinand Hutahaean: Bukannya Mencegah dan Perangi Korupsi

Dalam unggahannya Said Didu mengatakan bahwa menurut pemahamannya konstitusi merupakan dasar guna melindungi rakyatnya.

"Prof Mahfud yang terhormat, sebagai bukan ahli, pemahaman saya justru konstitusi sebagai dasar penguasa untuk melindungi rakyat dan negara," tuturnya. 

Ia juga mengatakan, bahwa ketika penguasa melanggar hukum tersebut maka rakyat yang akan menghukumnya.

Baca Juga: Ibu Kota Baru Mangkrak, Andi Arief: Wacana Presiden Tiga Periode Jadi 'Dalil' Perpanjang Jabatan

"Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat," tambahnya.

Di akhir cuitannya, dia mempertanyakan terkait dasar dari apa yang Prof Mahfud MD ucapkan.

"Mohon arahan atas dasar apa penguasa boleh melanggar konstitusi dengan alasan demi rakyat?" pungkas Said Didu.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah