PR TASIKMALAYA- Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait penyelesain kasus dugaan Tipikor PT ASABRI.
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, bahwa ASABRI akan tetap berjalan sebagi Tipikor bukan perdata.
Hal ini menurut Mahfud MD kasus ASABRI ini sudah tidak bisa di tawar -tawar lagi.
"Ini (ASABRI-red) tetap akan berjalan sebagai tipikor dan tidak akan bisa ditawar-tawar lagi," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News Senin 15 Maret 2021.
Menurutnya, kasus dugaan yang terjadi dii PT ASABRI Sudah berjalan dan sudah di tetapkan tinggal menunggu dilimpahkan ke Pengadilan.
Dalam keberjalananya, dia menyebutkan bahwa ada upaya dalam penyelesaiannya di luar tindak pidana.
Baca Juga: Jalur Kereta Api Menuju Bandara Internasional Yogyakarta akan Dioperasikan Agustus 2021
Hal tersebut kemudian menurutnya, langsung dikomunikasikan dengan Jaksa Agung beserta jajarannya dan kasus ASABRI adalah tindak pidana.