PR TASIKMALAYA - Mahfud MD angkat bicara terkait hebohnya usulan masa jabatan Presiden agar bisa tiga periode.
Menurut Menkopolhukam Mahfud MD, dengan tegas dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak setuju dengan usulan mengamandemen UUD 1945 tersebut.
Bahkan Mahfud MD juga menegaskan, bahwa kemungkinan ada yang sedang ingin cari muka.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd pada Senin 15 Maret 2021.
Menurutnya, salah satu alasan yang mendorong terjadinya reformasi ialah karena jabatan Presiden yang tidak di batasi.
"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan orde baru dan melakukan reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun twitter @mohmahfudmd Senin 15 Maret 2021.
Baca Juga: Bacakan Nota Pledoi, Djoko Tjandra: Jaksa Pingai Janjikan Saya Tak Harus Jalani Hukuman Pidana
Hingga pada akhirnya, menurut Mahfud MD, MPR mengamandemen hal tersebut untuk membatasinya.