Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan penyidikan perkara atas dugaan korupsi pada kasus pembelian tanah yang diperuntukan untuk Program Rumah DP 0 rupiah oleh BUD DKI Jakarta.
Berdasarkan penyidikan KPK, diduga terdapat sembilan objek pembelian taang yang digelembungkan.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta, Benarkah Ruang Kerja Anies Baswedan di Geledah KPK?
Selain itu, berdasarkan penyidikan KPK telah menetapkan empat tersangka atas kasus Program Rumah DP 0 persen.
Keempat tersangka tersebut yaitu Yoory Comeles selaku Direktur Utama Sarana Jaya, Anja Runtuwena, dan Tommy Adrian.
Selanjutnya, penyidik juga menetapkan PT AP (Adonara Propertindo) sebagai pihak penjual tanah.
Sehingga, total kerugian negara karena kasus tersebut ditafsir mencapai senilai Rp100 miliar.
Kerugian negara timbul dengan adanya perbedaan selisih antara harga tanah Rp5.200.000 per meter persegi, dengan total pembelian yang mencapai Rp217.989.200.000.
Oleh karena itu, total kerugian negara dari kesembilan lokasi kasus pembelian tanah ditaksir sekitar Rp1 triliun.