PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan memanggil Anies Baswedan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung Jakarta Timur.
Sampai saat ini, KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi lahan dengan memeriksa para saksi.
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menambah sejumlah saksi yang akan diperiksa terkait kasus ini.
Baca Juga: Tanggapi Tudingan Soal Presiden Tiga Periode, Tjahjo Kumolo: Presiden Jokowi Taat Konstitusional
"Termasuk mempertimbangkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan," ungkap Ali Fikri sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News Senin 15 Maret 2021.
Ia juga menegaskan, akan memeriksa siapapun yang melihat dan mengetahui kasus ini bahkan beberapa saksi sudah di periksa.
"Siapa pun saksi yang melihat dan mengetahui seluruh peristiwa dalam kasus ini. Kemarin juga kan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa," ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Heboh Isu Presiden Tiga Periode, Hidayat Nur Wahid Tegaskan Tidak Ada Agenda Amendemen UUD 1945
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan ini nantinya akan diserahkan kepada penyidik