Mantan kader Partai Demokrat ini juga menurutkan bahwa Gubernur memiliki hak untuk mendapatkan laporan atas hasil program yang dimilikinya.
Sedangkan KPK menurut Ferdinand Hutahaean masih belum menyentuh Gubernur DKI Jakarta.
Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa BUMD tidak mungkin bekerja tanpa berkoordinasi dan komunikasi dengan pemiliki program atau pekerjaan tersebut.
“Karena rasanya tidak mungkin BUMD bekerja sendirian tanpa lapor kepada Gubernur pemilik program,” ujar Ferdinand Hutahaean.
Namun, Ferdinand Hutahaean juga masih menaruh harapan besar kepada KPK .
Ferdinand Hutahaean mengaku bahwa dirinya menginginkan dugaan korupsi di BUMD Jakarta ini dapat bekembang dengan menyeret nama lain.
Selain itu KPK juga diharapkan menelisik kasus tersebut tidak hanya sampai tindak korupsi di BUMD.
“Saya berharap KPK serius mengembangkan kasus ini dan tidak mengambil kasus ini untuk menguncinya hanya di BUMD,” tambahnya.