Kritik KPK Belum Usut Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Tidak Mungkin BUMD Bekerja Tanpa Lapor Gubernur

- 10 Maret 2021, 16:15 WIB
Ferdinand Hutahaean Desak KPK Periksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Ferdinand Hutahaean Desak KPK Periksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Twitter.com/@FerdinandHaean3

Mantan kader Partai Demokrat ini juga menurutkan bahwa Gubernur memiliki hak untuk mendapatkan laporan atas hasil program yang dimilikinya.

Sedangkan KPK menurut Ferdinand Hutahaean masih belum menyentuh Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Berkas KLB Diklaim Sudah Diserahkan ke Kemenkumham, Herman Khaeron: Demi Ambisi Politik Manipulasi Ketentuan

Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa BUMD tidak mungkin bekerja tanpa berkoordinasi dan komunikasi dengan pemiliki program atau pekerjaan tersebut.

Karena rasanya tidak mungkin BUMD bekerja sendirian tanpa lapor kepada Gubernur pemilik program,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Namun, Ferdinand Hutahaean juga masih menaruh harapan besar kepada KPK .

Baca Juga: Mengaku Menyesal Ikut Lahirkan Rezim Diktator di Demokrat, Darmizal: Saya Gak Tahu ada PO yang Wajibkan Setor

Ferdinand Hutahaean mengaku bahwa dirinya menginginkan dugaan korupsi di BUMD Jakarta ini dapat bekembang dengan menyeret nama lain.

Selain itu KPK juga diharapkan menelisik kasus tersebut tidak hanya sampai tindak korupsi di BUMD.

Saya berharap KPK serius mengembangkan kasus ini dan tidak mengambil kasus ini untuk menguncinya hanya di BUMD,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah