Dirut Pengembang Rumah Dp 0 Rupiah Diusut KPK, Ferdinand Hutahaean: Program Gagal

- 9 Maret 2021, 16:00 WIB
Ferdinand Hutahaean. sebut kebijkan program rumah Dp 0 rupiah Anies Baswedan sebagai program gagal.*
Ferdinand Hutahaean. sebut kebijkan program rumah Dp 0 rupiah Anies Baswedan sebagai program gagal.* /Instagram @Ferdinand_Hutahaean

PR TASIKMALA- Janji rumah Dp 0 rupiah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kembali dikritik oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Kali ini, Ferdinand Hutahaean mencecar program Anies Baswedan tersebut setelah adanya dugaan kasus suap dalam pembelian tanah janji rumah Dp 0 rupiah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh BUMD DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam unggahan di akun media sosial Twitter pribadnya. Ia mengatakan, program rumah Dp 0 rupiah yang dijanjikan Anies Baswedan sebagai program gagal.

Baca Juga: Habisi Nyawa dan Buang Bayinya Sendiri, Seorang Warga di Tangerang Diamankan Kepolisi Terancam Penjara

Diketahui, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut adanya keterlibatan Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan dalam korupsi rumah Dp 0 rupiah tersebut.

Sementara itu, Sarana Jaya sendiri merupakan Badan Usaha Milik (BUMD) Daerah DKI Jakarta yang mendapatkan tugas untuk menyelesaikan kebijakan program rumah Dp 0 rupiah tersebut.

Sebagaimana diberitakan Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Sentil Anies Baswedan Soal Janji Rumah DP 0 Rupiah, Ferdinand Hutahaean: Sudah Gagal, Terjerat Korupsi Lagi", sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menjanjikan program tersebut.

Baca Juga: Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Sebut akan Santet Moeldoko, Dewi Tanjung: Wow Luar Biasa Hebat Ya!

Program penyediaan rumah dengan uang muka atau down payment alias Dp 0 rupiah itu disampaikan dalam kampanye Anies Baswedan saat Pilkada DKI Jakarta pada 2017 silam.

"Ini namanya program gagal, sudah gagal pun masih terjerat korupsi," kata Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 9 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x